RAngkuman Berita Terbaru: Habib Rizieq Shihab
Headlines News :

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Habib Rizieq Shihab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Habib Rizieq Shihab. Tampilkan semua postingan

Irjen Pol Anton Charliyan: Rizieq Shihab Segera Jadi Tersangka

Irjen Pol Anton Charliyan: Rizieq Shihab Segera Jadi Tersangka. Polisi dalam waktu dekat akan menjadikan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara. Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan yang telah melakukan gelar perkara.

"Masih dilakukan pendalaman untuk dilakukan konfrontir. Dan nanti kita sedang lebih melengkapi bukti-bukti lain," ucap Anton di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (13/1/2017).

Anton mengungkapkan, setelah melengkapi bukti-bukti, dalam waktu dekat pihaknya akan ‎menjadikan Habib Rizieq sebagai tersangka.
‎"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dijadikan tersangka," jelas Anton.

Habib Rizieq dilaporkan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan terhadap lambang negara lewat barang bukti sebuah video ceramah di Kota Bandung. Namun, usai menjalani proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kamis 12 Januari, Rizieq membantah telah menghina Pancasila.

Tak Ada Dasar Menjadikan Habib Rizieq Imam Besar

Tak Ada Dasar Menjadikan Habib Rizieq Imam Besar. Belakangan ini beredar formulir berisi dukungan bagi M Rizieq Shibah untuk menjadi imam besar umat Islam. Formulir dukungan untuk imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang kondang disapa dengan panggilan Habib Rizieq itu bahkan sudah menyebar di berbagai daerah.

Namun, ada pula reaksi negatif untuk menolak wacana menjadikan Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam. Salah satunya datang dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Ketua Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, tidak ada dasar untuk mengukuhkan Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam. Menurutnya, dalam Islam tidak ada konsep imam besar.

“Itu mengada-ada, karena Islam tidak mengenal konsep imam besar. Dan apa itu imam besar? Imam besar musala kecil yang ada,” kata Yaqut ketika dihubungi, Kamis (12/1).

Yaqut juga mempertanyakan fungsi pengukuhan Rizeq. Sebab, tidak semua umat Islam sependapat dengan Habib Rizieq.

“Umat Islam enggak merasa diimami sama dia, kan begitu. Jadi kita tolak pengukuhan itu,” sambungnya.
Menurutnya, beberapa pengurus GP Ansor seperti di Banten dan Batam dengan tegas menolak rencana pengukuhan Habib Rizieq. Pimpinan wilayah GP Ansor menilai dukungan untuk Rizieq Shihab untuk menjadi imam besar umat Islam Indonesia juga sarat kepentingan politik.

Misalnya, GP Ansor Kota Manado juga curiga dengan agenda di balik wacana menjadikan Habib Rizieq sebagai imam besar umat Islam. “Kami merasa tidak perlu ada Imam Besar di Republik ini, sehingga menolak dengan keras dan tegas berkaitan pengangkatan Habib Rizieq Syihab,” ujar Ketua GP Anshor Manado Rusli Umar.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten meminta umat Islam tidak ikut-ikutan mendukung wacana menjadikan Habib Rizieq sebagai imam besar. “Pokoknya MUI Banten secara tegas menolak pengangkatan imam besar ini, kami juga menghimbau kepada umat Islam agar jangan ikut-ikutan mengakui,” jelas Ketua MUI Banten KH AM Romli.

Akan Dilaporkan Habib Rizieq, Ini Kata Sri Mulyani

Akan Dilaporkan Habib Rizieq, Ini Kata Sri Mulyani.Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menanggapi rencana tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berniat melaporkan Gubernur Bank Indonesia, Menteri Keuangan dan Perusahaan Umum Percetakan Uang Repulik Indonesia (Peruri) terkait logo mirip palu arit di uang kertas cetakan baru.

"Salah satu langkah konkret kami yaitu berkoordinasi dengan Bank Indonesia," ujar Sri Mulyani usai rapim di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Sebelumnya diberitakan, Gubernur BI dan Menkeu dianggap bertanggung jawab karena turut membubuhkan tanda tangan pada uang baru tersebut.

Selain itu, Rizieq juga akan melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) dan desainer logo.

"Kami akan laporkan ke Mabes Polri. Kami akan laporkan Gubernur BI, Menteri Keuangan," kata Rizieq saat menemui pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
"Di samping itu, Peruri sebagai pencetak mata uang ini juga akan kami laporkan, termasuk juga desainernya," ujarnya.

Rizieq mengatakan, pihaknya telah membentuk tim advokat dan tim pelapor untuk segera melayangkan laporan tersebut dalam waktu dekat.
Ia ingin agar polisi mendalami soal logo mirip palu arit di uang kertas baru yang telah diresmikan itu.
BI Bantah

Bank Indonesia (BI) kembali memastikan bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo menjelaskan, gambar yang dipersepsikan sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

"Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah," ujar Agus, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Menurut Agus, ‎unsur pengaman dalam uang rupiah bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

"Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang," tutur Agus.

Agus menilai, ‎rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus.

Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman Rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000.

"Bank Indonesia mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik," ucap Agus.

 
Support : Creating Website | JGA | Radarjember.Com
Copyright © 2011. RAngkuman Berita Terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Radarjember.Com
Proudly powered by Blogger