Irjen Pol Anton Charliyan: Rizieq Shihab Segera Jadi Tersangka. Polisi dalam waktu dekat akan menjadikan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penodaan lambang negara. Hal itu dikatakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan yang telah melakukan gelar perkara.
"Masih dilakukan pendalaman untuk dilakukan konfrontir. Dan nanti kita sedang lebih melengkapi bukti-bukti lain," ucap Anton di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (13/1/2017).
Anton mengungkapkan, setelah melengkapi bukti-bukti, dalam waktu dekat pihaknya akan menjadikan Habib Rizieq sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan dijadikan tersangka," jelas Anton.
Habib Rizieq dilaporkan ke polisi oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan terhadap lambang negara lewat barang bukti sebuah video ceramah di Kota Bandung. Namun, usai menjalani proses pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kamis 12 Januari, Rizieq membantah telah menghina Pancasila.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !