RAngkuman Berita Terbaru: Politik
Headlines News :

Latest Post

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Setelah Diperiksa KPK, Anas Sindir Seseorang

Setelah Diperiksa KPK, Anas Sindir Seseorang. Penampilan Anas Urbaningrum saat memenuhi panggilan KPK, Selasa (10/1).Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengucap syukur usai menuntaskan pemeriksaan dalam dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), di markas Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (11/1) malam.

Anas mengaku pemeriksaan kali ini hanya melanjutkan yang belum selesai saat diperiksa, Selasa (10/1).
"Alhamdulillah sudah selesai dan saya bersyukur bisa menjelaskan dan klarifikasi beberapa hal yang menurut saya penting," kata Anas kepada wartawan, Rabu (11/1) malam.

Anas mengatakan, dia mengklarifikasi berbagai hal yang selama ini bersumber dari orang yang kurang pas. "Ya, ada beberapa hal yang mungkin sumbernya dari seseorang yang tidak pas lah," sindir Anas.

Hanya saja Anas enggan memerinci materi pemeriksaannya. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Kivlan Zen bersitegang dengan Taufik Basari

Radarjember.com. Kivlan Zen bersitegang dengan Taufik Basari. Mantan staf Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) Kivlan Zen, tampak bersitegang dengan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Taufik Basari.
Ketegangan tersebut muncul saat Taufik berkali-kali menunjuk-nunjuk Kivlan untuk berangkat ke Komnas HAM supaya melaporkan orang-orang yang hilang saat peristiwa 1997/1998.

Kesabaran Kivlan pun habis dan kemudian mengatakan bahwa apa yang dikatakan Taufik adalah tanggung jawab seorang Presiden. Kivlan pun merebut mik yang dipegang Taufik dan mengatakan apa yang dikatakan Taufik seharusnya disampaikan kepada Presiden.

"Kamu bicara masalah Presiden, bukan pada saya. Kamu jangan begitu. Kamu bicara visi misi Presiden, bukan Kivlan. Kamu jangan menembak," ujar Kivlan di Warung Daun Cikini, Selasa (6/5/2014).
"Tidak tepat you bicara tentang ini. Bicara visi misi Presiden," katanya lagi.

Sedangkan Taufik, setelah ditenangkan panitia, mengatakan apa yang dirinya sampaikan tadi cukup penting dan prinsipil.
"Ketika saya menilai capres, buatlah penilaian rekam jejak," katanya.

Kivlan Zen Berang Ditantang buka kuburan korban Penculikan

radarjember.com. Kivlan Zen Berang  Ditantang buka kuburan korban Penculikan. Politikus Partai NasDem Taufik Basari dan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kivlan Zen berdebat saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di Warung Daun. Kivlan berang lantaran dituduh Taufik menyembunyikan informasi penculikan aktivis pada tahun 1998.

"Menurut Pak Kivlan, semua aktivis itu sudah meninggal dan dia mengetahui lokasinya di mana, dan di mana mayatnya di kubur. Jadi menurut saya, setelah diskusi ini, ayo sama-sama kita ke Komnas HAM. Ada banyak teman-teman wartawan. Kalau bicara kebenaran, sampaikan informasi yang pak Kivlan tahu," ujar Taufik saat diskusi visi dan misi HAM para capres di Warung Daun, Cikini, Selasa (6/5).

Taufik semakin emosi saat menyatakan keluarga korban menantikan kebenaran sekian lama. "Keluarga korban sudah melakukan aksi 'Kamisan' setiap hari Kamis dengan berdiam diri di depan Istana Negara sambil mengenakan pakaian hitam. Ibunda mencari-cari keberadaan anaknya. Coba mana tunjukan," katanya.

Kivlan Zen yang merasa disindir dan disudutkan pun tidak terima. Kivlan langsung menunjuk-nunjuk Taufik untuk berhenti bicara.

"Kamu tidak usah bicara itu. Biar saya yang jelaskan nanti," teriak Kivlin.

"Biar saya bicara, jelaskan dulu," teriak Taufik tak mau kalah.

Lantaran Taufik tak juga menghentikan omongannya. Kivlan langsung meraih microphone yang dipegang Taufik hingga terjadi rebutan.

Taufik menyudahi pembicaraannya tak lama setelah itu. Diskusi pun kembali dilanjutkan.

Tata Cara Pencalonan Pemilu Kepala Daerah 2013

A. Persyaratan Pengajuan Bakal Pasangan Calon

Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat propinsi, kabupaten/ kota dapat diikuti oleh pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik secara berpasangan sebagai satu kesatuan; atau pasangan calon perseorangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang didukung oleh sejumlah orang yang telah memenuhi persyaratan secara berpasangan sebagai satu kesatuan.
A.1. Pencalonan Perserta Pemilu Kepala Daerah Wakil Kepala Daerah oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan bakal pasangan calon, apabila memenuhi persyaratan memperoleh kursi pada Pemilu Anggota DPRD Tahun 2009 paling sedikit 15% (lima belas perseratus) dari jumlah kursi DPRD yang bersangkutan; atau memperoleh suara sah pada Pemilu Anggota DPRD Tahun 2009 paling sedikit 15% (lima belas perseratus) dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Partai politik atau gabungan partai politik hanya dapat mengusulkan 1 (satu) bakal pasangan calon. Bakal pasangan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang telah diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, tidak boleh dicalonkan lagi oleh partai politik atau gabungan partai politik lainnya. Gabungan partai politik yang mengajukan bakal pasangan calon dapat merupakan gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD yang bersangkutan; atau gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD yang bersangkutan dengan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD yang bersangkutan; atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD yang bersangkutan. Dalam hal bakal pasangan calon diajukan oleh gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD, penghitungan pemenuhan persyaratan dilakukan dengan cara menjumlahkan perolehan kursi gabungan partai politik tersebut dan menghitung/menetapkan jumlah kursi paling sedikit 15% (lima belas per seratus) dikalikan dengan jumlah kursi DPRD. Dalam hal bakal pasangan calon diajukan oleh gabungan partai politik yang memiliki kursi di DPRD dengan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, pemenuhan persyaratan pengajuan calon dilakukan dengan cara menjumlahkan perolehan suara sah gabungan partai politik tersebut dan menghitung/ menetapkan prosentasenya, sedangkan bakal pasangan calon diajukan oleh gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, pemenuhan persyaratan dilakukan dengan cara menjumlahkan perolehan suara sah gabungan partai politik tersebut dan menghitung/menetapkan prosentasenya.
Perhitungan perolehan kursi dilakukan dengan cara mengalikan jumlah kursi DPRD dengan angka 15% (lima belas perseratus). Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan bakal pasangan calon menggunakan ketentuan perolehan paling sedikit 15% (lima belas perseratus) dari jumlah kursi DPRD, apabila hasil bagi jumlah kursi DPRD yang bersangkutan menghasilkan angka pecahan, perolehan 15% (lima belas perseratus) dari jumlah kursi dihitung dengan pembulatan ke atas.
Perolehan jumlah kursi atau suara sah ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk Pemilu Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota serta disampaikan kepada pimpinan partai politik peserta Pemilu 2009 sebelum pendaftaran bakal pasangan calon serta Pimpinan DPRD yang bersangkutan. Data perolehan kursi dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang tercantum dalam dokumen Model Seri EA DPRD Provinsi dan Model Seri EB DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2009, sedangkan data perolehan suara sah dalam Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditetapkan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota yang tercantum dalam dokumen Model Seri DC DPRD Provinsi dan Model Seri DB DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2009.
Partai politik atau gabungan partai politik yang sudah mengajukan bakal pasangan calon dan sudah menandatangani kesepakatan pengajuan bakal pasangan calon, tidak boleh menarik kembali dukungannya. Apabila partai politik atau gabungan partai politik, menarik dukungan terhadap bakal pasangan calon yang didukung, partai politik atau gabungan partai politik dianggap tetap mendukung bakal pasangan calon tersebut.

A.2. Bakal pasangan calon perseorangan

Bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bakal dapat mendaftarkan diri apabila memenuhi syarat dukungan, dengan ketentuan:
  1. Harus didukung sekurang-kurangnya 6,5% (enam koma lima per seratus) untuk provinsi dengan jumlah penduduk sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa;
  2. Harus didukung sekurang-kurangnya 5% (lima per seratus) untuk provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 2.000.000 (dua juta) sampai dengan 6.000.000 (enam juta) jiwa;
  3. Harus didukung sekurang-kurangnya 4% (empat per seratus) untuk provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6.000.000 (enam juta) sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa ; dan
  4. Harus didukung sekurang-kurangnya 3% (tiga per seratus) untuk provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12.000.000 (dua belas juta ) jiwa .
Bakal pasangan calon perseorangan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/ Wakil Walikota dapat mendaftarkan diri apabila memenuhi syarat dukungan, dengan ketentuan :
  1. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 6,5% (enam koma lima per seratus);
  2. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa harus didukung sekurangkurangnya 5% (lima per seratus);
  3. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) jiwa sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 4% (empat per seratus); dan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung sekurang-kurangnya 3% (tiga per seratus).
Jumlah dukungan tersebut tersebar di lebih dari 50% (lima puluh per seratus) jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, tersebar di lebih dari 50% (lima puluh per seratus) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.

Dukungan dibuat dalam bentuk surat dukungan yang disertai dengan fotokopi KTP atau surat keterangan tanda penduduk yang masih berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Surat keterangan tanda penduduk, meliputi :
  1. Kartu Tanda Penduduk Sementara ; atau
  2. Kartu Keluarga ; atau
  3. Pasport ; atau
  4. Surat Keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa/Camat atau sebutan lainnya.
Penduduk yang berhak memberikan dukungan adalah penduduk yang telah genap berusia 17 (tujuh belas) tahun pada hari dan tanggal pemungutan suara atau sudah/ pernah kawin dan terdaftar sebagai pemilih.

B. Persyaratan Bakal Pasangan Calon

Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah adalah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat :
  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;
  3. Berpendidikan sekurang-kurangnya Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau sederajat;
  4. Berusia sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) tahun bagi calon Gubernur/Wakil Gubernur dan berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun bagi calon Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, pada saat pendaftaran;
  5. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim pemeriksa kesehatan;
  6. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  7. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  8. Mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya;
  9. Menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia untuk diumumkan;
  10. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara;
  11. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  12. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau bagi yang belum mempunyai NPWP wajib mempunyai bukti pembayaran pajak;
  13. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap yang memuat antara lain riwayat pendidikan dan pekerjaan serta keluarga kandung, suami atau istri;
  14. Belum pernah menjabat sebagai Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama; dan tidak dalam status sebagai Penjabat Kepala Daerah.
Ketentuan yang berkenaan dengan syarat pendidikan sebagaimana dimaksud di atas:
a) Sekurang-kurangnya SLTA atau sederajat, bakal pasangan calon wajib melampirkan :
  1. Fotokopi ijazah yang dilegalisasi oleh sekolah yang bersangkutan; atau
  2. Fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisasi oleh sekolah yang bersangkutan; atau
  3. Fotokopi surat keterangan berpendidikan sederajat SLTA yang dibuktikan dengan surat tanda tamat belajar yang dilegalisasi oleh instansi yang berwenang yaitu Dinas Pendidikan Nasional dan/atau Kantor Departemen Agama di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota (di wilayah lembaga pendidikan itu berada);
  4. Fotokopi ijazah SD, SLTP atau sederajat yang telah dilegalisasi oleh lembaga pendidikan yang berwenang.
b) Apabila bakal calon mencantumkan riwayat pendidikan diatas SLTA atau sederajat, bakal calon wajib menyertakan:
  1. Fotokopi ijazah perguruan tinggi negeri yang dilegalisasi oleh Dekan Fakultas/Program Studi bersangkutan atau oleh pimpinan perguruan tinggi negeri bersangkutan; atau
  2. Fotokopi ijazah perguruan tinggi swasta yang dilegalisasi oleh pimpinan perguruan tinggi swasta bersangkutan.
  3. Apabila perguruan tinggi negeri atau swasta tempat calon berkuliah telah berganti nama, maka legalisasi dapat dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi negeri atau swasta baru tersebut disertai surat keterangan bahwa telah terjadi perubahan nama perguruan tingginya.
  4. Apabila perguruan tinggi swasta tempat calon berkuliah tidak beroperasi lagi, maka legalisasi dapat dilakukan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS)/Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Agama (KOPERTIS) di wilayah perguruan tinggi swasta itu berada
  5. Selain menyertakan fotokopi ijazah di atas SLTA atau sederajat, bakal pasangan calon juga menyertakan fotokopi ijazah seluruh jenjang di bawahnya yang dilegalisasi oleh lembaga yang berwenang.
c) Dalam hal sekolah telah tidak ada lagi atau telah bergabung dengan sekolah lain, maka fotokopi ijazah atau STTB harus dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Nasional atau Kantor Departemen Agama Provinsi/Kabupaten/Kota tempat sekolah dimaksud pernah berdiri.
d) Dalam Hal ijazah bakal calon karena sesuatu dan lain hal tidak dapat ditemukan atau hilang, maka calon dapat menyertakan surat keterangan pengganti ijazah dari sekolah bersangkutan yang dilegalisasi oleh Dinas Pendidikan Nasional atau Kantor Departemen Agama Provinsi/Kabupaten/Kota tempat sekolah itu berdiri.
e) Dalam hal ijazah bakal calon karena sesuatu dan lain hal tidak dapat ditemukan atau hilang, sedangkan sekolah tempat calon bersekolah tidak beroperasi lagi, maka calon dapat menyertakan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Nasional atau Kantor Departemen Agama Provinsi/ Kabupaten/Kota tempat sekolah itu berdiri.
f) Apabila terdapat pengaduan atau laporan tentang ketidak benaran ijazah bakal pasangan calon di semua jenjang pendidikan, kewenangan atas laporan tersebut diserahkan kepada pihak pengawas Pemilu dan kepolisian, sampai dengan terbitnya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
g) Apabila putusan pengadilan tentang ketidakbenaran ijazah calon sebagaimana dimaksud pada huruf f telah memperoleh kekuatan hukum tetap, keabsahan ijazah yang digunakan bakal pasangan calon pada saat pendaftaran calon dinyatakan tidak berlaku, dan calon yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
Pemenuhan persyaratan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud di atas dilengkapi dengan bukti :
  1. Surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh calon sendiri;
  2. Surat keterangan hasil pemeriksaan kemampuan secara rohani dan jasmani dari Tim Pemeriksa kesehatan yang ditetapkan oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota;
  3. Surat keterangan tempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari Lurah/Kepala Desa atau sebutan lain yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal calon dan fotokopi KTP;
  4. Surat tanda terima laporan daftar kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara;
  5. Surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya yang merugikan keuangan negara, dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon;
  6. Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dari pengadilan niaga yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon;
  7. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon;
  8. Fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama calon, tanda terima penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi atas nama calon, untuk masa 5 (lima) tahun terakhir atau sejak calon menjadi wajib pajak, dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat calon yang bersangkutan terdaftar;
  9. Daftar riwayat hidup calon dibuat dan ditandatangani oleh calon dan diketahui oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai politik;
  10. Daftar riwayat hidup calon perseorangan dibuat dan ditandatangani oleh calon yang bersangkutan;
  11. Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana makar berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon;
  12. Fotokopi KTP;
  13. Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), yang telah dilegalisasi oleh instansi yang berwenang;
  14. Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal calon; dan
  15. Pasfoto terbaru calon ukuran 4 cm x 6 cm berwarna dan hitam putih masing-masing 4 (empat) lembar, sesuai dengan ciri khas yang bersangkutan.
Terhadap bakal calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 (lima) tahun atau lebih, dengan ketentuan melampirkan:
  1. Surat keterangan dari lembaga masyarakat tempat yang bersangkutan, menjalani pidana dan telah menjalani hukuman, dan sudah memenuhi jangka waktu paling sedikit 5 (lima) tahun sampai dengan waktu pendaftaran calon;
  2. Surat keterangan dari pimpinan surat kabar, bahwa yang bersangkutan pernah memasang iklan pengakuan dan/atau pemberitahuan kepada publik mengenai status yang bersangkutan;
  3. Surat keterangan dari kepolisian bahwa yang bersangkutan mmempunyai kelakuan baik dan tidak melakukan kejahatan yang berulang-ulang.
Terhadap pemenuhan syarat calon belum pernah menjabat sebagai Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama dibuktikan dengan keputusan pelantikan dalam jabatan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah yang menyatakan bahwa calon yang bersangkutan belum pernah menjabat secara berturut-turut atau tidak berturut-turut di daerah yang sama atau di daerah lain, dengan ketentuan :
  • Perhitungan 2 (dua) kali masa jabatan dihitung berdasarkan jumlah pelantikan dalam jabatan yang sama, yaitu masa jabatan pertama selama 5 (lima) tahun penuh dan masa jabatan kedua paling sedikit selama 2 ½ (dua setengah) tahun, dan sebaliknya;
  • Dalam jabatan yang sama sebagaimana dimaksud pada huruf a, adalah jabatan gubernur dengan gubernur, jabatan wakil gubernur dengan wakil gubernur, jabatan bupati/walikota dengan bupati/walikota, dan jabatan wakil bupati/wakil walikota dengan wakil bupati/wakil walikota;
Penjabat Kepala Daerah tidak dapat menjadi calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah. Anggota KPU, Anggota KPU Provinsi atau Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Anggota Badan Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, atau Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/Kota dapat dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik menjadi calon Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, apabila yang bersangkutan dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat sebagai Anggota KPU, Anggota KPU Provinsi atau Anggota KPU Kabupaten/Kota dan Anggota Badan Pengawas Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu Provinsi, atau Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten/ Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf i atau Pasal 86 huruf i Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, dengan menyampaikan keputusan pemberhentian pada saat pendaftaran bakal pasangan calon.

10 Harapan PLN Untuk Masa Yang Akan Datang

Menjadi Perusahaan yang Bersih1. Menjadi Perusahaan yang Bersih

Hampir setiap hari kita melihat berita di televisi begitu maraknya kasus korupsi yang merajalela di Indonesia. Hampir semua lembaga/perusahaan/instansi pemerintah hingga badan perwakilan rakyat tidak luput dari jeratan korupsi. Tidak ada yang diuntungkan dari praktek-praktek korupsi tersebut, melainkan hanya membawa kesengsaraan untuk rakyat dan akan semakin memperburuk keuangan negara. Yang memprihatinkan adalah, Indonesia menempati posisi kelima sebagai negara terkorup di dunia dan posisi teratas di kawasan Asia-Pasifik. Sudah saatnya pemerintah dan semua elemen bangsa bekerja keras ( dan lebih keras lagi) untuk menumpas kasus-kasus atau praktek- praktek korupsi di Indonesia.
PLN sebagai perusahaan BUMN yang mengelola kebutuhan energi listrik nasional sudah seharusnya bebas dari praktek korupsi dan diharapkan menjadi perusahaan yang bersih. Bersih dari korupsi, praktek suap, pungli, kolusi, dan segala bentuk korupsi dari skala kecil hingga skala besar.
Baru-baru ini, pada 6 Maret 2012 PLN telah mencanangkan program GCG (Good Corporate Governance) dan pencegahan korupsi yang bekerjasama dengan TII (Transparency International Indonesia), bentuk kerjasama tersebut adalah mereformasi Pengadaan Barang dan Jasa (PJB) dan reformasi untuk layanan pelanggan. Dengan adanya komitmen dan kerjasama tersebut, kita berharap PLN akan menjadi perusahaan yang bersih, bebas korupsi dan tampil menjadi pelopor sebagai perusahaan yang anti korupsi.

2. Menjadi Perusahaan yang Sehat

Setelah mencanangkan program GCG yang merupakan langkah awal yang baik menuju perusahaan yang bersih dan bebas korupsi, PLN diharapkan terus meningkatkan kinerjanya agar menjadi perusahaan yang sehat. Bentuk perusahaan yang sehat diantaranya adalah transparan secara finansial, mencegah kebocoran, mendatangkan keuntungan serta masih banyak lagi komponen untuk menjadi perusahaan yang sehat.
PLN diharapkan transparan dalam mengelola keuangannya, jika diperlukan bisa mempublikasikan laporan keuangannya dengan tujuan perusahaan dapat lebih berkembang serta dapat mencegah kebocoran. Dan dengan dipublikasikan laporan keuangannya, masyarakat umum dan stakeholder lainnya dapat mengetahui bahwa PLN adalah perusahaan yang sehat, dan berfungsi sebagai pihak eksternal yang berpartisipasi menjadi pengawal menuju perusahaan yang transparan.
Selain itu PLN sebagai perusahaan persero juga diharapkan dapat mendatangkan keuntungan (profit), seperti yang tertuang dalam UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN. Hal ini menjadi penting agar BUMN yang kita cintai ini tidak mengalami devisit terus menerus. Logikanya bagaimana sebuah perusahaan yang tidak medatangkan untung dapat melayani kebutuhan konsumen dengan optimal. Maka diharapkan PLN dapat mendatangkan keuntungan dalam arti memperoleh surplus atau laba, sehingga dengan begitu dapat meningkatkan kualitas pelayanan-nya.

3. Menjadi Perusahaan yang Peduli Lingkungan Hidup

Menjadi Perusahaan yang Peduli Lingkungan Hidup
Sebagai perusahaan tunggal yang menyediakan pasokan listrik nasional maka kita mengharapkan PLN dapat terus eksis dalam menyediakan pasokan listrik agar tidak terjadi kekurangan pasokan listrik karena masalah sumber energi. Menurut Dirut PLN Nur Pamuji, saat ini PLN menggunakan 50% sumber energi listrik dari batubara dan 17% dari BBM. Menurutnya ketergantungan PLN terhadap BBM semakin menurun dan diharapkan untuk di masa mendatang PLN tidak lagi menggunakan BBM sebagai sumber energinya. Hal ini merupakan awal yang baik, mengingat batubara dan BBM (bahan bakar minyak) adalah sumber energi yang tidak dapat diperbarui.
Harapan kita adalah PLN dapat mencari solusi atau mulai memikirkan untuk sumber energi alternatif. Sumber energi alternatif dapat diartikan sebagai semua energi yang dapat digunakan untuk menggantikan bahan bakar konvensional (tidak dapat diperbarui), karena dampak dari penggunaan bahan bakar fosil berakibat pada kerusakan lingkungan, pemanasan global, serta menipisnya sumber energi fosil.
PLN diharapkan dapat mulai merintis dalam penggunaan energi terbarukan seperti cahaya matahari, angin, hujan, arus pasang surut, panas bumi (geothermal), dan biomassa. Langkah ini sudah mulai dirintis pada 31 Januari 2012 oleh Dirut PLN dalam Seminar Nasional “Implementasi Pembangunan Energi Terbarukan untuk Ketenagalistrikan di Indonesia”. Agenda semacam inilah yang terus kita harapkan dan kita nantikan agar kedepannya PLN dapat menggunakan sumber energi yang ramah lingkungan.
Selain itu PLN juga diharapkan peduli dalam membangun atau menjaga lingkungan dengan mengadakan gerakan pengembalian hutan Indonesia atau gerakan menanam seribu pohon, sesuai dengan misi PLN yaitu berperan aktif dalam menjaga kesinambungan lingkungan melalui pelestarian alam.

4. Menjadi Perusahaan yang Peduli Masyarakat

Harapan kita selanjutnya adalah PLN dapat menjadi perusahaan yang peduli dengan masyarakat. PLN peduli masyarakat dapat diartikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada masyarakat. Salah satu contoh; jika ada bencana melanda Indonesia seperti gempa bumi, tsunami, banjir dll yang mengakibatkan putusnya jaringan listrik, maka diharapkan PLN cepat bertindak menurunkan timnya untuk mengembalikan aliran listrik yang terputus. Dengan reaksi yang cepat tanggap dari PLN diharapkan dapat mengurangi beban para korban yang sedang tertimpa bencana dan menjadi perusahaan yang dapat diandalkan dalam melayani masyarakat.
PLN diharapkan dapat berperan lebih aktif di masyarakat, dan berpartisipasi aktif membantu program-program pemerintah terutama di bidang sosial, pendidikan, teknologi dan lingkungan hidup.

5. Menjadi Perusahaan yang Peduli Konsumen

Harapan selanjutnya adalah agar PLN menjadi perusahaan yang peduli konsumen. Ada banyak perusahaan di Indonesia yang memonopoli sektor tertentu namun pelayanannya sangat mengecewakan serta kurang peduli terhadap konsumen. Hal ini tentu saja jangan sampai terjadi, bentuk nyata dari perusahaan yang peduli konsumen diantaranya adalah, pelayanan yang baik, prosedur yang sederhana dan mudah, pelayanan yang cepat, hak-hak konsumen yang terpenuhi, sadar akan kewajiban perusahaan kepada konsumen.
Kita mengharapkan PLN dapat meningkatkan kualitas pelayanannya, diantaranya menjaga pasokan listrik, sehingga tidak terlalu sering melakukan pemadaman aliran listrik yang berdapak pada lumpuhnya kegiatan perekonomian masyarakat. Meningkatkan pelayanan dalam penyampaian informasi apabila terjadi pemadaman listrik disuatu wilayah. Meningkatkan layanan apabila terjadi pemadaman dengan langsung bertindak memperbaiki gangguan tersebut tanpa konsumen harus menunggu lama dan dirugikan.
Apabila PLN dapat meningkatkan layanannya, dalam artian konsumen mendapat hak-haknya, maka kita sebagai konsumen tentu tidak akan keberatan dalam memenuhi kewajiban kita, seperti membayar tagihan tepat pada waktunya atau dengan sukarela mengikuti tarif dasar listrik yang selalu mengalami kenaikan. Jangan sampai terjadi tarif mahal tetapi pelayanan sangat buruk, tentu ini yang tidak kita.

6. Menjadi Perusahaan yang Modern

Sebagai perusahaan listrik terbesar di Indonesia, kita mengharapkan PLN berkembang menjadi perusahaan yang modern.
Dengan menggunakan sistem administrasi dan birokrasi yang modern, maka PLN akan menjadi perusahaan yang lebih efektif dan efisien. Proses dan kinerja administratif dapat dipersingkat waktunya dan tentunya akan menunjang kinerja perusahaan secara keseluruhan.
Kita berharap PLN bisa menggunakan teknologi modern untuk infrastrukturnya. Sedikit demi sedikit meningkatkan kualitas infrastrukturnya, sehingga dimasa depan proses produksi dan distribusi listrik akan jauh lebih efisien. Proses produksi listrik yang modern perlu direncanakan mulai dari sekarang, sehingga nantinya  hanya menggunakan pembangkit listrik modern tanpa bahan bakar fosil, yang bebas polusi, ekonomis, dan bebas ketergantungan dari impor.
Pengelolaan dan strukturisasi tenaga kerja yang modern juga dibutuhkan untuk menjadi perusahaan yang handal. PLN diharapkan mulai menerapkan pengelolaan tenaga kerja yang modern, yang adil dan meguntungkan semua pihak. Dengan pengelolaan yang baik, kinerja karyawan tentunya akan meningkat hasilnya efisiensi perusahaan juga menjadi lebih baik, dan kualitas pelayanan kepada konsumen otomatis juga akan meningkat.

7. Perusahaan yang Peduli Pada Pekerjanya

Perusahaan yang Peduli Pada Pekerjanya
PLN kedepannya kita harapkan dapat mengelola tenaga kerja dengan lebih baik, mensejahterakan pekerjanya, menghapuskan sistem kontrak outsourcing dan melindungi hak- hak para pekerjanya. Sehingga tidak ada lagi aksi mogok kerja karyawan, seperti yang terjadi pertengahan tahun 2012, tepatnya di bulan Juli, karyawan PLN berencana menggelar aksi mogok massal, jika tuntutan mereka agar menghapuskan sistem kontrak kerja outsourcing dan mengangkat para pekerja menjadi karyawan tetap tidak dipenuhi oleh pihak PLN.
PLN adalah salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia, bahkan menempati posisi kedua, dan tentu saja menyerap ribuan tenaga kerja, baik yang berstatus karyawan tetap maupun kontrak. Karyawan (Man), bagi sebuah perusahaan merupakan salah satu komponen dari 5M (Man, Money, Machines, Method, Materials) yang sangat penting bagi berlangsungnya suatu perusahaan.

8. Memperluas Area Layanan

Harapan kita selanjutnya kepada PLN adalah memperluas area layanan hingga ke pelosok Indonesia. Indonesia dengan wilayah yang sangat luas dan terdiri dari beribu-ribu pulau, tentu menjadi tantangan tersendiri untuk menyediakan listrik hingga di pelosok nusantara. Meskipun bukan pekerjaan yang mudah, tetapi dengan niat, semangat dan dedikasi yang tinggi maka harapan masyarakat terhadap PLN sebagai penerang akan terwujud.
Memperluas Area Layanan
Dengan tersalurkan-nya listrik hingga ke daerah-daerah terpencil maka diharapkan dapat meningkatkan standar hidup masyarakat yang hidup dipelosok, sehingga dapat mempercepat memerataan pembangunan dan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan rakyat pedalaman sesuai dengan motto dari PLN ”Listrik Untuk Kehidupan Yang Lebih Baik”.

9. Menggunakan Produk Dalam Negeri

PLN adalah perusahaan besar yang memiliki ribuan pekerja, ratusan kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, hal ini tentunya membutuhkan peralatan dan perlengkapan yang cukup banyak mulai dari bagian administrasi hingga ke bagian teknis kelistrikan. Misalnya, kertas, tinta, kabel-kabel, hingga seragam para karyawannya. PLN diharapkan dapat menggunakan produk-produk dalam negeri untuk kebutuhan perkantoran, produksi, maupun distribusi listrik, yang pada gilirannya dapat memberikan efek domino positif yaitu dapat memajukan industri-industri dalam negeri. Dengan menggunakan produk dalam negeri, ditengah-tengah gempuran produk luar negeri akibat diterapkannya kebijakan perdagangan bebas, maka diharapkan PLN dapat tampil sebagai perusahaan yang membela produk dalam negeri dengan menggunakan dan mencintai produk buatan negeri sendiri.

10. Menjadi Perusahaan yang Go International

Sebagaimana kita ketahui, listrik bisa dikatakan sudah menjadi kebutuhan pokok manusia, dan saat ini sebagian besar produksi listrik dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil. Dimasa depan kita berharap PLN bisa memanfaatkan kekayaan alam negeri ini, dan bisa memproduksi listrik dengan menggunakan sumberdaya alternatif yang lebih efisien.
Bukan tidak mungkin, suatu saat PLN dapat mengembangkan teknologi yang dapat memproduksi listrik dari sumber yang melimpah, seperti sinar matahari, panas bumi, angin, ombak, dan sumber lain yang melimpah. Dengan sumber daya yang melimpah, produksi listrik tentunya kita harapkan akan berlebih, dan bukan hal yang mustahil, suatu saat kita bisa mengekspor listrik ke luar negeri, mendatangkan devisa yang besar bagi negara, dan tentunya akan lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dengan motto Bekerja, Bekerja, Bekerja, semoga PLN bisa menjadi perusahaan pengekspor listrik. PLN Go International , Amin.


Satelit Telkom-3 Hilang, Perdana Menteri Rusia Berang



Kegagalan roket Proton-M mencapai orbit saat membawa satelit Telkom-3, membuat Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev berang. Dia bahkan menyebut kejadian ini sebagai sesuatu yang memalukan dan tidak bisa ditolerir.

"Saya tidak mengerti mengapa satelit tersebut hilang, masalah anomali kah, mesin atau lainnya? Jelas itu adalah masalah tradisional yang sering terjadi. Tetapi itu tidak bisa ditolerir sama sekali," ketusnya saat memimpin rapat, seperti detikINET kutip dari Global Times, Jumat (10/8/2012).

Dia mengatakan, kegagalan roket Proton-Mmilik Rusia ini membawa dampak besar. Sebab ini bisa berimbas pada kepercayaan terhadap ekonomi Rusia dan berpotensi kehilangan miliaran Rubel -- mata uang Rusia.

Mendvedev langsung memerintahkan penyelidikan mendalam mengenai masalah tersebut. Dia pun mendesak agar pihak yang bersalah terkait kegagalan proyek ini agar dihukum.

Sebelumnya diberitakan, Proton-M hilang karena roket pengorbitnya (upper stage) Breeze-M tidak berfungsi sempurna kendati roket pendorongnya berfungsi dengan baik. Roket tersebut membawa dua satelit, Telkom-3 yang bernilai Rp 1,8 triliun dan Ekspress-MD2.

Satelit yang diluncurkan dari Baikonur Cosmodrome, Kazakhstan, itu sendiri dikabarkan telah ditemukan keberadaannya.

Namun sayangnya, meski telah diketahui lokasinya, satelit yang melayang jauh dari orbit itu kemungkinan besar sama sekali tidak akan dapat dipergunakan lagi.

"Sehubungan dengan hasil preliminary calculation dari pihak ISS Reshetnev maka Telkom juga menetapkan langkah-langkah kontingensi yang terkait dengan Telkom-3," ujar Head of Corporate Communication and Affair Telkom, Slamet Riyadi.



Kisah Pemikul Tandu Jenderal Sudirman Yang Terlupakan, Mereka Hidup Miskin

Kisah Pemikul Tandu Jenderal Sudirman Yang Terlupakan, Mereka Hidup Miskin


Para pemikul tandu Jenderal Soedirman

Anda mungkin tak akan lupa foto yang ada di buku sejarah. Kalau melihat gambar hitam putih ada orang ditandu, kita langsung berpikir. Jederal Sudirman. Kini tandu tersebut diabadikan di museum Museum Satria Mandala


tandu itu kini di museum Museum Satria Mandala

Lalu bagaimana dengan nasib para pemikul tandunya? Berikut tulisan tentang nasib mereka yang saya ambil dari malangraya.web.id

Perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia memang takkan pernah dilupakan rakyat. Akan tetapi, tak banyak sosok pejuang yang bisa diingat rakyat. Djuwari (82 tahun), barangkali satu dari sekian banyak pejuang yang terlupakan. Kakek yang pernah memanggul tandu Panglima Besar Jenderal Soedirman itu, kini masih berkubang dalam kemiskinan.

Tepat pada peringatan proklamasi 17 Agustus, Malang Post berusaha menelusuri jejak pemanggul tandu sang Panglima Besar. Djuwari berdomisili di Dusun Goliman Desa Parang Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, kaki Gunung Wilis. Kampungnya merupakan titik start rute gerilya Panglima Besar Sudirman Kediri-Nganjuk sepanjang sekitar 35 km.

Dari Malang, dusun Goliman bisa ditempuh dalam waktu sekitar empat jam perjalanan darat. Kabupaten Kediri lebih dekat di tempuh lewat Kota Batu, melewati Kota Pare Kediri hingga menyusur Tugu Simpang Gumul ikon Kabupaten Kediri. Terus melaju ke jurusan barat, jalur ke Dusun Goliman tak terlalu sulit ditemukan.

Sejam melewati jalur mendaki di pegunungan Wilis, Malang Post pun tiba di pedusunan yang tengah diterpa kemarau. Rute Gerilya Panglima Besar Jenderal Soedirman memang sangat jauh dari keramaian kota. Titik start gerilya berada di kampung yang dikepung bukit-bukit tinggi dan tebing andesit.

"Inggih leres, kulo Djuwari, ingkang nate manggul Jenderal Soedirman, sampeyan saking pundi?" kata seorang kakek yang tengah duduk sambil memegang tongkat di sudut rumah warga Dusun Goliman.


Djuwari

Melihat sosok Djuwari tak nampak kegagahan pemuda berumur 21 tahun yang 61 tahun lalu memanggul Panglima Besar. Namun dipandang lebih dekat, baru tampak sisa-sisa kepahlawanan pemuda Djuwari. Sorot mata kakek 13 cucu itu masih menyala, menunjukkan semangat perjuangan periode awal kemerdekaan.

Sang pemanggul tandu Panglima Besar itu mengenakan baju putih teramat lusuh yang tidak dikancingkan. Sehingga angin pegunungan serta mata manusia bebas memandang perut keriputnya yang memang kurus. Sedangkan celana pendek yang dipakai juga tak kalah lusuh dibanding baju atasan.

Rumah-rumah di Dusun Goliman termasuk area kediaman Djuwari tak begitu jauh dari kehidupan miskin. Beberapa rumah masih berdinding anyaman bambu, jika ada yang bertembok pastilah belum dipermak semen. Sama halnya dengan kediaman Djuwari yang amat sederhana dan belum dilengkapi lantai.

"Sing penting wes tau manggul Jenderal, Pak Dirman. Aku manggul teko Goliman menyang Bajulan, iku mlebu Nganjuk," ujar suami almarhum Saminah itu ketika ditanya balas jasa perjuangannya.

Dia bercerita, memanggul tandu Pak Dirman (panggilannya kepada sang Jenderal) adalah kebanggaan luar biasa. Kakek yang memiliki tiga cicit itu mengaku memanggul tandu jenderal merupakan pengabdian. Semua itu dilakukan dengan rasa ikhlas tanpa berharap imbalan apapun.

Sepanjang hidupnya menjadi eks pemanggul tandu Soedirman, keluarga Djuwari beberapa kali didatangi cucu Panglima Besar. Pernah suatu kali diberi uang Rp 500 ribu, setelah itu belum ada yang datang membantu. Pemerintahan yang cukup baik kepadanya adalah pada zaman Soeharto, sesekali dia digelontor bantuan beras.

"Biyen manggule tandu yo gantian le, kiro-kiro onok wong pitu, sing melu manggul teko Goliman yaiku Warso Dauri (kakak kandungnya), Martoredjo (kakak kandung lain ibu) karo Djoyo dari (warga Goliman)," akunya.

Perjalanan mengantar gerilya Jenderal Soedirman seingatnya dimulai pukul 8 pagi, dengan dikawal banyak pria berseragam. Rute yang ditempuh teramat berat karena melewati medan berbukit-bukit dan hutan yang amat lebat. Seringkali perjalanan berhenti untuk beristirahat sekaligus memakan perbekalan yang dibawa.

"Teko Bajulan (Nganjuk), aku karo sing podho mikul terus mbalik nang Goliman. Wektu iku diparingi sewek (jarit) karo sarung," imbuhnya.

Ayah dari empat putra dan empat putri itu menambahkan, waktu itu, istrinya (sudah dipanggil Tuhan setahun lalu) amat senang menerima sewek pemberian sang Jenderal. Saking seringnya dipakai, sewek itupun akhirnya rusak, sehingga kini Djuwari hanya tinggal mewariskan cerita kisahnya mengikuti gerilya.
"Pak Dirman pesen, urip kuwi kudu seng rukun, karo tonggo teparo, sak desa kudu rukun kabeh," katanya.

Dari empat warga Dusun Goliman yang pernah memanggul tandu Panglima Besar, hanya Djuwari seorang yang masih hidup. Putra Kastawi dan Kainem itu masih memiliki kisah dan semangat masa-masa perang kemerdekaan. Ketika ditanya soal periode kepemimpinan Presiden Soekarno hingga SBY, Djuwari dengan tegas mengatakan tidak ada bedanya.



sumber: tiraimaya

9 Istri Presiden Soekarno

Berikut ini adalah istri-istri dari Presiden Pertama Indonesia, Ir. Soekarno :



1. Ibu Siti Oetari



merupakan istri dari Presiden Indonesia pertama Soekarno. Soekarno menikahi Oetari usianya belum genap 20 tahun. Siti Oetari sendiri waktu itu berumur 16 tahun. Soekarno menikahi Oetari pada tahun 1921 di Surabaya. Sewaktu itu Soekarno menumpang di rumah HOS Tjokroaminoto ketika sedang menempuh pendidikan di sekolah lanjutan atas. Beberapa saat sesudah menikah, Bung Karno meninggalkan Surabaya, pindah ke Bandung untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di THS (sekarang ITB). Soekarno kemudian menceraikan Oetari.

2. Ibu Inggit Garnasih


lahir di Kamasan, Banjaran, pada tanggal 17 Februari 1888. Nama Garnasih merupakan akronim dari dua kata bahasa Sunda, yakni Hegar dan Asih. Nama Inggit juga tidak muncul begitu saja. Semasa kecil, ia sering pergi ke pasar. Orang-orang di pasar sangat senang melihat kecantikan perempuan kecil ini, terutama senyumnya yang manis. Kemudian orang-orang di pasar menyuruhnya tersenyum dengan imbalan uang sebesar satu ringgit.

3. Fatmawati



yang bernama asli Fatimah (lahir di Bengkulu, 5 Februari 1923 meninggal di Kuala Lumpur, Malaysia, 14 Mei 1980 pada umur 57 tahun) adalah istri dari Presiden Indonesia pertama Soekarno. Ia menjadi Ibu Negara Indonesia pertama dari tahun 1945 hingga tahun 1967 dan merupakan istri ke-3 dari Presiden Pertama Indonesia, Soekarno.. Ia juga dikenal akan jasanya dalam menjahit Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih yang turut dikibarkan pada upacara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945. Dari pernikahannya dengan Soekarno ia dikaruniai 5 orang anak.

Pada tahun 14 Mei 1980 ia meninggal dunia karena serangan jantung ketika dalam perjalanan pulang dari umroh dari Mekah yang lalu dimakamkan di Karet Bivak, Jakarta)

4. Hartini Soekarno,

Lahir di Ponorogo Jawa imur pada tanggal 20 September 1924 beragama Islam. Hartini menempuh pendidikan awal di HIS ( Holland Indlands School ) dan terakhir Kelas dua SMA yaitu pada tahun 1942. Wanita Karir di bidang Wiraswasta ini beralamat di Jalan Proklamasi No. 62 di Jakarta Pusat.

Enam belas tahun dalam suka maupun duka, Hartini setia mendampingi suaminya hingga wafat. Resmi menjadi istri Soekarno, setahun setelah pertemuannya yang pertama di Prambanan, Yogyakarta tahun 1952. Ketika itu ia sudah menjadi janda berusia 28 tahun. Dengan suaminya yang pertama, Suwondo, ia dikaruniai lima anak. Menikah dengan Soekarno, ia mendapat dua anak.

Biasa dipanggil Tien, ia anak kedua dari lima bersaudara. Ayahnya, Osan, pegawai kehutanan, mendidiknya secara tradisional. Tidak mengherankan bila Tien berpendidikan formal hanya hingga kelas dua SMA. Pendapatnya tentang istri cukup sederhana. Selain sebagai istri, kita juga adalah ibu, kawan, dan kekasih bagi suami.

Sebagai ibu, menurut Tien, bila suami sakit harus dilayani dengan cermat. Meminumkan obat, memijati, dan mengelusnya hingga terlena. Sebagai kawan, di mana dan kapan pun, patut mengimbangi pembicaraannya. Ia banyak membaca dan rajin mengumpulkan informasi, agar mampu menjadi kawan bicara yang baik dan bijak.

Awet muda dan tampak cantik dalam usia 60 tahun. Rahasia kecantikan Hartini, setiap bangun pagi ia segera minum segelas air putih dan olah raga ringan. Juga minum jamu ramuan sendiri berupa kunyit, daun asam, temu, asem kawak, daun beluntas, dan gula merah, yang direbusnya. Ia minum jamu dua kali sehari dan tidak makan yang amis, seperti ikan dan telur.

5. Ibu Ratna Sari Dewi Soekarno,



(lahir dengan nama Naoko Nemoto ( Nemoto Naoko?) di Tokyo, 6 Februari 1940; umur 71 tahun) adalah istri ke-5 Soekarno yang merupakan Presiden Indonesia pertama. Dewi menikah dengan Soekarno pada tahun 1962 ketika berumur 19 tahun dan mempunyai anak yaitu Kartika Sari Dewi Soekarno. Dewi berkenalan dengan Soekarno lewat seorang relasi ketika Bung Karno berada di Hotel Imperial, Tokyo. Menjelang redupnya kekuasaan Soekarno, Dewi meninggalkan Indonesia. Setelah lebih sepuluh tahun bermukim di Paris, sejak 1983 Dewi kembali menetap di Jakarta.

Ketika berumur 19 tahun, Dewi Soekarno bertemu dengan Soekarno yang telah berumur 57 tahun sewaktu sedang dalam kunjungan kenegaraan di Jepang. Sebelum menjadi istri Sukarno, ia adalah seorang pelajar dan entertainer. Ada gosip bahwa dirinya telah bekerja sebagai geisha, namun beliau telah berulang kali menyangkal hal ini. Dia mempunyai seorang putri bernama Kartika.
Setelah bercerai dengan Sukarno, Ratna Sari Dewi Soekarno kemudian pindah ke berbagai negara di Eropa termasuk Swiss, Perancis, dan Amerika Serikat. Pada tahun 2008 ia menetap di Shibuya, Tokyo, Jepang, di mana dia tinggal di sebuah tempat yang luas dengan empat lantai dan penuh kenangan.

Ratna Sari Dewi Soekarno dikenal dengan kepribadiannya yang terus terang. Beliau sering disebut sebagai Dewi Fujin ( Devi Fujin, secara harfiah "Ibu Dewi" atau "Madame Dewi"). Nama lengkapnya adalah Ratna Sari Dewi Soekarno ( Ratona Sari Devi Sukaruno), tapi dia lebih sering disebut sebagai "Madame Dewi". Dia membuat penampilan di media massa setelah Januari 2008 kematian suaminya penerus Soeharto, menyalahkan dia untuk melembagakan sebuah rezim represif dan menyerupai Despotisme Kamboja, Pol Pot.

Pada tahun 2008 Ratna Sari Dewi Soekarno menjalankan sendiri bisnis perhiasan dan kosmetik serta aktif dalam penggalangan dana. Terkadang dia tampil di acara TV Jepang dan menjadi juri untuk kontes kecantikan, seperti Miss International 2005 di Tokyo.

Pada bulan Januari 1992, Dewi menjadi terlibat di dalam banyak perkelahian dipublikasikan di sebuah pesta di Aspen, Colorado, Amerika Serikat dengan sesama tokoh masyarakat internasional dan ahli waris Minnie OsmeƱa, putri mantan presiden Filipina. Ketegangan sudah ada antara keduanya, dimulai dengan pertukaran di pihak lain beberapa bulan sebelumnya, di mana Dewi terdengar tertawa ketika Osmena menyatakan rencana politiknya, di antaranya adalah keinginan untuk mencalonkan diri sebagai wakil presiden Filipina.

Aspen meludah yang konon dilaporkan oleh dipicunya sebuah kiasan yang dibuat oleh Dewi untuk Osmena di masa lalu yang kemudian memuncak dengan Dewi memukul wajah Osmena dengan memakai gelas anggur. Pukulan tersebut meninggalkan luka yang membutuhkan 37 jahitan. Dewi kemudian dipenjara selama 34 hari di Aspen untuk perilaku kacau setelah kejadian.

Pada tahun 1998, ia berpose untuk sebuah buku foto berjudul Madame Syuga yang diterbitkan di negara asalnya, di mana sebagian gambar yang ditampilkan ia pose-pose setengah bugil dan menampakan seperti tato. Bukunya untuk sementara tidak didistribusikan di Indonesia dan segera dilarang karena dengan banyak orang Indonesia merasa tersinggung dengan apa yang dianggap mencemarkan nama baik Sukarno dan warisannya.

6. Haryati Sukarno

7. Yurike Sanger

8. Kartini Manoppo

9. Heldy Djafar

Kertas putih itu mulai buram dimakan waktu. Namun tulisan di atasnya-dalam huruf-huruf sambung yang indah-masih jelas terbaca:

"Dear Dik Heldy,

I am sending you some dollars, Miss

Dior, Diorissimo, Diorama.

Of course, also my love.

Mas"

Surat pendek yang menyertai kiriman uang dan beberapa botol parfum itu dikirim Soekarno dari tempat penahannya di Wisma Yaso, Jakarta kepada Heldy Djafar.

Soekarno menikahi istri terakhirnya itu setahun sebelum kejatuhannya. Soekarno meminang Heldy-tatkala ia masih gadis ranum yang mekar pada usia 18 tahun.

Perjuangan pertama mereka terjadi tatkala Heldy menjadi anggauta Barisan Bhinneka Tunggal Ika yang menyambut kedatangan Tim Piala Thomas, pada tahun 1964. Setahun kemudian, Bung Karno mengajaknya berdansa dalam sebuah acara di Istora Senayan.

"Waktu itu Bapak bertanya, "Kamu kok lama enggak kelihatan. Sombong ya, pacaran saja. 'Saya gugup dan menjawab: 'Saya enggak pacaran, Pak'," tutur Heldy.

Enam bulan kemudian, pengantin dan mempelai yang berbeda usia 48 tahun itu menikah di Jakarta pada 11 Mei 1966. Perkimpoian itu cuma berusia dua tahun. Heldy kian sulit bertemu suaminya tatkala Bung Karno masuk tahanan di Wisma Yaso, Heldy - yang dikenal sebagai Ibu Maya Ari Sigit Soeharto - menjanda dalam usia amat muda.

Perkimpoian ini memang tak banyak diketahui orang. Dan Heldy tentu saja cuma salah satu dari sederet istri yang pernah dinikahi dengan resmi Soekarno selain Utari Tjokroaminoto, Inggit Garnasih, Fatmawati, Hartini, Yurike Sanger, Haryati, Kartini Manoppo dan Ratna Sari Dewi.

Bila Bung Karno belum jatuh dan masih diberi umur lebih, barangkali masih banyak

wanita yang mau dan mungkin untuk menikah lagi !!!








Penyumbang Gedung KPK Diumumkan Besok

Penyumbang Gedung KPK Diumumkan Besok
Jakarta - Sukarelawan gerakan saweran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan membuka data penyumbang besok, Senin, 16 Juli 2012. Koordinator aksi saweran KPK, Ilian Deta Artasari, mengatakan data itu akan dicetak dan diperlihatkan di posko Saweran KPK di depan gedung lembaga anti rasuah itu.

"Kami akan membuka data itu besok agar semuanya transparan," kata Ilian saat dihubungi pada Ahad, 15 Juli 2012.

Sampai hari ini, Ahad 15 Juli 2012, dana yang terkumpul dari masyarakat berjumlah Rp 251.415.534. Sebagian dana disalurkan melalui transfer perbankan, pengumpulan langsung di posko, serta wesel pos.

Gerakan saweran KPK tersebut bukan hanya marak di Jakarta, tapi juga merambah ke berbagai kota seperti Solo, Yogya, Bandung, Makassar, dan Manado.

Warga Indonesia yang tinggal di luar negeri pun tak kalah antusias. Komunitas warga Indonesia yang tinggal di Queensland, misalnya, telah mengumpulkan dana Rp 10 juta. "Kalau di Brisbane dan Melbourne sampai sekarang masih menggalang dana," tutur Ilian.

Sebagian besar sumbangan, kata dia, berasal dari rakyat kecil. "Jadi kekhawatiran akan dimanfaatkan pengusaha untuk mendekati KPK itu tidak terbukti," tuturnya.

Saweran ini bermula ketika Komisi Hukum DPR menolak pembangunan gedung KPK. Biaya pembangunan yang sudah dialokasiakan Kementerian Keuangan tak kunjung disetujui. Padahal anggaran gedung Rp 225,7 miliar itu sudah diajukan sejak tahun 2008.

Impian, Jakarta yang bebas macet

Ini bukan khayalan, tapi ada kalanya jalanan Jakarta sepi dan bebas dari macet. Nikmati lengangnya jalanan Jakarta, misalnya saat pemilihan kepala daerah 11 Juli lalu, atau, tentu saja saat lebaran. Semoga Gubernur baru bisa mewujudkan jalanan Jakarta yang lancar (meskipun tidak selengang di gambar ini).


Mungkinkah jalanan Jakarta akan menjadi seperti ini jika MRT sudah beroperasi?


Jalan MT Haryono sesepi ini.


Sudut di Jalan Kuningan yang biasa penuh sesak.


Thamrin tanpa kendaraan, menyenangkan atau nampak seram?


Ini adalah hari bebas kendaraan. Bebas bermain di tengah jalan.


Tak perlu mengantri, tiba di tujuan dengan cepat. Menyenangkan bukan?


Polisi pun tak perlu bekerja terlalu keras di jalan yang sepi seperti ini.


Patung Jenderal Sudirman, kesepian?


Ah, sudah kembali pada hari yang biasa.

7 Negara yang Pernah Diserang Indonesia

Siapa bilang Indonesia adalah negara budak yang hanya bisa dijajah dan tak bisa menggempur negara lain. Ternyata Indonesia pernah melakukan invasi ke sejumlah negara. Ini beneran invasi perang dengan tentara lho gan, bukan penyerbuan TKI ke negeri asing . Ya udah langsung aja deh, ini nih 7 Negara Yang Pernah Diinvasi Indonesia.

1. Timor Leste
Operasi Seroja adalah sandi untuk invasi Indonesia ke Timor Timur yang dimulai pada tanggal 7 Desember 1975. Pihak Indonesia menyerbu Timor Timur karena adanya desakan Amerika Serikat dan Australia yang menginginkan agar Fretilin yang berpaham komunisme tidak berkuasa di Timor Timur. Selain itu, serbuan Indonesia ke Timor Timur juga karena adanya kehendak dari sebagian rakyat Timor Timur yang ingin bersatu dengan Indonesia atas alasan etnik dan sejarah.



2. Papua Barat
Operasi Trikora, juga disebut Pembebasan Irian Barat, adalah konflik 2 tahun yang dilancarkan Indonesia untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat. Pada tanggal 19 Desember 1961, Soekarno (Presiden Indonesia) mengumumkan pelaksanaan Trikora di Alun-alun Utara Yogyakarta. Soekarno juga membentuk Komando Mandala. Mayor Jenderal Soeharto diangkat sebagai panglima. Tugas komando ini adalah merencanakan, mempersiapkan, dan menyelenggarakan operasi militer untuk menggabungkan Papua bagian barat dengan Indonesia.

KRI Irian, Penjelajah kelas Sverdlov


3. Malaysia
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya: Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia, Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia



4. Malaka
Sejak tahun 1509, Pati Unus, raja Demak, sudah merancang rencana untuk menguasai Malaka. Saat itu Malaka berada di bawah kekuasaan Kesultanan Malaka. Dengan kata lain, perlu dicatat bahwa serangan Demak ke Malaka jelas bukanlah sebuah serangan anti-kekuasaan asing, tetapi sebuah invasi imperialis. Tahun 1511, Alfonso D'Alburquerque, Laksamana armada Portugis, mendahului Pati Unus dengan menaklukkan Malaka. Sultan Malaka Mahmud Syah melarikan diri ke Bintan.


5. Singapura
Usman lahir di Purbalingga, Banyumas, Jawa Tengah (1943). Harun lahir di P Bawean, Surabaya (1947). Kedua-duanya nama samaran untuk tugas sebagai sukarelawan menyusup ke Singapura, melakukan tugas sabotase dalam rangka Dwikora (Dwi Komando Rakyat). Pada waktu itu RI terlibat konfrontasi dengan Malaysia dan Singapura. Usman dan Harun tergabung dalam tim sabotir. Pada 8 Maret 1965 malam, berbekal 12,5 kg bahan peledak mereka bertolak dengan perahu karet dari P Sambu. Mereka dapat menentukan sendiri sasaran yang dikehendaki.
Maka setelah melakukan serangkaian pengintaian, pada suatu tengah malam terjadi ledakan di sebuah bangunan Mc Donald di Orchard Road. Tiga orang tewas dan sejumlah lainnya luka.



6. Indochina (Kamboja dan Vietnam) & 7. Siam (Thailand)
Dari catatan sejarah dan bukti arkeologi, pada abad ke-9 Sriwijaya telah melakukan invasi dan kolonisasi di hampir seluruh kerajaan-kerajaan Asia Tenggara, antara lain: Sumatera, Jawa, Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam, dan Filipina. Dominasi atas Selat Malaka dan Selat Sunda, menjadikan Sriwijaya sebagai pengendali rute perdagangan rempah dan perdagangan lokal yang mengenakan biaya atas setiap kapal yang lewat. Sriwijaya mengakumulasi kekayaannya sebagai pelabuhan dan gudang perdagangan yang melayani pasar Tiongkok, dan India.

Model kapal tahun 800-an Masehi yang terdapat pada candi Borobudur.

Angkor Wat

Prediksi Pemenang Gubernur DKI Jakarta 2012

Prediksi Pemenang Gubernur DKI Jakarta 2012 - Bagaimana Kira Kia Menurut Anda Prediksi Kemenangan Pemilihian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarna 2012 ini? Oke sebelum mengetahui pemenaang hasil suara gubernur DKI Jakarta, mari simak siapa saja Cagub DKI Jakarta terbaru tahun 2012. Tercatat ada 6 daftar pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI di Pilkada DKI Jakarta 2012 sebagai berikut :
Nama Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta 2012
1. Foke – Nara
2. Alex – Nono
3. Jokowi – Ahok
4. Hidayat Nur Wahid – Didik
5. Adji – Reza
6. Faisal – Biem
Untuk selengkapnya Mengenai Prediksi Pemenang Gubernur DKI Jakarta 2012 Silahkan Baca Ke blog sahabat Saya DISINI.
100out of 100 based on 99998 ratings. 1 user reviews.

Ali Bloggers 11 Jul, 2012


-
Source: http://m-wali.blogspot.com/2012/07/prediksi-pemenang-gubernur-dki-jakarta.html
--

Prediksi Bill Clinton : Obama akan Terpilih Kembali




Prediksi Bill Clinton : Obama akan Terpilih Kembali
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Bill Clinton pada Kamis memprediksi Presiden Barack Obama akan dengan mudah terpilih kembali dalam pemilihan presiden AS meskipun hasil polling tidak menunjukan perubahan yang signifikan.


"Saya masih berpikir presiden akan menang dengan lima atau enam poin," kata Clinton kepada CNN, dalam wawancara dengan produser film, Harvey Weinstein.


Clinton tetap yakin Obama akan menang mudah melawan kandidat presiden dari Partai Republik, Mitt Romney pada pemilihan 6 November mendatang.


Bahkan


dalam polling di negara bagian Florida, Romney melesat mengungguli Obama. Menurut polling terbaru yang dilakukan lembaga polling Quinnipiac University Polling Institute, Romney unggul dengan 47 persen suara di Florida. Sementara Obama mendapatkan 41 persen suara.


Menurut Clinton, saat ini polling-polling memang menunjukkan Obama dan Romney bersaing ketat. Hal ini dikarenakan tekanan yang terus berlangsung dalam perekonomian AS. Namun keadaan akan berbeda saat pilpres digelar pada 6 November mendatang. Clinton yakin, jika para pendukung Obama menelusuri jejak dan pencapaiannya selama menjadi presiden, maka Obama akan terpilih kembali.
 
Support : Creating Website | JGA | Radarjember.Com
Copyright © 2011. RAngkuman Berita Terbaru - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Radarjember.Com
Proudly powered by Blogger